Dua Pelaku Kejahatan Pecah Kaca Dibekuk Polisi | KudusTerkini - Kudus Terkini

Breaking

Header Ads

Wednesday, June 16, 2021

Dua Pelaku Kejahatan Pecah Kaca Dibekuk Polisi | KudusTerkini

 KudusTerkini.Com



Petugas Reskrim Polres Demak akhirnya berhasil membekuk dua pelaku kejahatan pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan warga kota wali. Terakhir kedua pelaku melakukan kejahatan terhadap mobil milik Zaenal Abidin (40) warga Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Korban yang juga seorang petugas kepolisian tersebut harus merelakan uangnya sebesar Rp 30 juta lenyap diembat pelaku pada Kamis (25/3) petang lalu sekitar pukul 18.00
.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Agil Widiyas Sampurna membenarkan adanya kejadian tersebut. 
"Begitu mendapat laporan ini, kami segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras anggota kami berhasil menemukan identitas para pelaku," jelas Agil kepada wartawan
.
Begitu mendapat identitas para pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap keduanya. Keduanya diketahui bernama ADS (34) warga Cilacap dan H (37) warga Grobogan
.
" Keduanya ternyata sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Demak, korbannya kebanyakan mobil yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan,"jelas Kasatreskrim
.
" Mereka menggunakan keramik pada busi untuk memecahkan kaca mobil dan mengambil barang yang ada didalamnya," imbuhnya kemudian. 
Sementara itu Akas saat ditanya wartawan mengaku mempelajari cara membobol mobil melalui media youtu.be. 
.
"Saya belajar memecahkan kaca mobil melalui youtu.be, uangnya saya pakai buat kebutuhan sehari-hari pak," pungkasnya


BACA JUGA : GANJAR MASIH SIBUK URUS JEPARA SAMPAI SAAT INI





Reposted from @polresdemak_
Editor : Al Qudsy



No comments:

Post a Comment